
Si Mayor, Maskot Pilkada DKI Jakarta, 2024. *KPU DKI
Jakarta, RIC – Hampir semua partai politik dan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengikuti putusan MK No 60/PUU – XXII/2024.
“Ini berarti proses pengajuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dipengaruhi realitas dan dinamika politik yang berkembang saat ini,” buka Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah, Minggu (25/8/2024).
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani, telah menyatakan parpol – parpol di KIM bisa mengusulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri – sendiri.
Jika melihat pertemuan Anies Baswedan dengan PDIP, lanjut Amir, kemungkinan akan memiliki pasangan calon gubernur tinggal mencari calon wakil gubernurnya.
Sementara untuk pasangan Ridwan Kamil – Suswono bisa dianggap pasangan calon yang diajukan koalisi Partai Golkar dan PKS.
Dengan demikian, sudah ada 3 pasangan calon termasuk pasangan jalur independen.
“Tapi kalau imbauan Ahmad Muzani direspons positif oleh parpol lain, maka bisa kemungkinan Partai Demokrat, Nasdem dan partai lainnya bisa mengajukan pasangan calon sendiri,” kata Amir.
Bila itu terjadi, maka pasangan calon bisa menjadi 4 atau lima pasangan calon.
“Seruan Ahmad Muzani, mengindikasikan dalam merespons realitas dan dinamika politik dalam pengajuan pasangan calon, Partai Gerindra dalam waktu dekat ini akan melakukan beberapa perubahan struktural dan kultural di lingkungan partai dan pendukungnya di Jakarta,” terang Amir.
Perubahan struktural akan dilakukan melalui kemungkinan terjadinya reshuffle Partai Gerindra di tingkat provinsi, kotamadya hingga kabupaten.
Sementara secara kultural, Partai Gerindra akan melakukan terobosan baru untuk mempertajam penggalangan terhadap masyarakat Betawi dan masyarakat adat lainnya.
Di sisi lain, dengan tersisanya masa transisi yang tidak lebih dari dua bulan ini maka Heru Budi Hartono (HBH) harus lebih fokus pada tugasnya sebagai Sekretaris KSP untuk membantu Presiden Jokowi dalam memenuhi kewajiban transisinya kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
“Melihat kondisi ini saya memperkirakan dalam waktu dua minggu kedepan HBH akan melepaskan jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” terang Amir.
Melihat realitas dan dinamika birokrasi di Jakarta, diharapkan agar Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian tidak gegabah untuk memilih dan menetapkan pengganti HBH yang akan memimpin birokrasi ibukota sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 2025 nanti.
“Untuk memelihara soliditas birokrasi DKI, menurut pandangan saya, yang layak ditetapkan sebagai pengganti HBH adalah Marullah Matali,” pungkas Amir. *man