
Jakarta, RIC – Dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan mitra eksekutif untuk mengesahkan usulan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, ada hal menarik sekaligus mengejutkan.
Rapat yang berlangsung, Senin (12/8/2024), di gedung DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Dalam rapat ini muncul anggaran sekitar Rp 3 miliar yang tidak diajukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Ketika dibacakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono untuk meminta persetujuan anggota dewan yang hadir, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin seperti kaget mengetahui ada anggaran kurang lebih Rp 3 miliar.
Budi lalu mengangkat tangan dan menjelaskan, pihaknya tidak mengusulkan atau memasukan anggaran Rp 3 miliar sebagai usulan dalam APBD Perubahan 2024.
Mujiyono selaku pimpinan rapat menjelaskan, anggaran kurang lebih Rp 3 miliar itu untuk belanja kelengkapan dan kebutuhan ruangan rapat, yang belum diajukan Dinas Dukcapil.
Sumber realitasindonesia.com mengungkapkan, anggaran itu masuk karena dari kunjungan Komisi A DPRD DKI Jakarta ke wilayah menemukan petugas pelaksana Dinas Dukcapil di kelurahan tidak memiliki sarana memadai yang diperlukan dalam melayani masyarakat. Karena itu diperlukan anggaran untuk pengadaan sarana yang dibutuhkan.
Semisal, petugas atau pun tim pelaksana kelurahan menggunakan komputer sendiri untuk kelancaran pelayanan. Padahal ketersediaan kelengkapan ruangan rapat termasuk komputer sangat penting dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin secara terpisah kepada realitasindonesia.com menegaskan, tidak mengetahui anggaran kurang lebih Rp 3 miliar masuk sebagai usulan dalam APBD Perubahan 2024. “Saya tidak tahu dan diberitahu ada anggaran Rp 3 miliar itu,” ujar Budi. (as)