
Jakarta, RIC – Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya berdampak pada pengguna jalan. Karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk membantu perjalanan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui press release yang diterima realitasindonesia.com, Jumat (9/8/2024), menjelaskan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan pembangunan tol.
Pembangunan jalan atau lokasi pekerjaan, kata Syafrin, berada di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya, dari simpang Jalan RE Martadinata – Jalan Sunter Permai Raya, perlintasan sebidang rel kereta api, sampai dengan Jalan Lodan Raya, depan Universitas Bunda Mulia.
Seiring pembangunan Tol Harbour Road II maka Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas Road II pada Stage 2B dari 10 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2024.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai tahapan pekerjaan. Untuk Stage 2B, segmen pekerjaan mulai dari Stasiun Ancol sampai dengan Simpang Jalan Gunung Sahari – Jalan RE Martadinata dan pekerjaan akan menggunakan Jalan RE Martadinata sisi Selatan.
Dijelaskan Syafrin, Jalan RE Martadinata semula empat lajur dua arah akan menjadi dua lajur dua arah. Untuk kendaraan dari arah Barat menuju Timur masih bisa menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata. Sedang kendaraan kecil dapat menggunakan Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya.
Sementara itu, kendaraan besar, kecil dari arah Timur menuju Barat bisa menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur dan sebaliknya, dapat menghindari ruas Jalan Tol RE Martadinata dan langsung masuk menggunakan tol yakni Pintu Tol Jembatan 2, Pintu Tol Gedong Panjang 2 AA dan Pintu Tol Kebon Bawang.
Sedang alternatif bagi kendaraan kecil dari Timur menuju Selatan bisa menggunakan Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Griya Utama, Jalan Benyamin Suaeb.
Syafrin juga mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan yang tengah dilaksanakan pembangunan tol dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu – rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Syafrin menjelaskan, PT Widya Karya selaku pelaksana pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan. (as)