
Jakarta, RIC – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta dalam menyikapi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 antara lain menyoroti sistem jaringan transportasi laut.
Dalam Pandangan Umum yang dibacakan Farasandi Fidinansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8/2024), tentang RTRW 2024 – 2044 dan RPJPD 2025 – 2045, Fraksi PAN dalam kaitan dengan sistem jaringan transportasi laut menyoroti proyek revitalisasi dermaga/pelabuhan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Jakarta Utara. Ada dugaan tender proyek ini bodong.
Dikemukakan Fraksi PAN, revitalisasi dermaga di pulau Pramuka terdaftar di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 2019.
Awal tender revitalisasi dermaga, pertama dimenangkan PT MMA dengan nilai penawaran Rp26,8 miliar.
Namun perusahaan ini, kata Fraksi PAN, tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi dan hanya bisa membuat 15 tiang pancang sebagai calon sandaran kapal.
Selanjutnya, pada 17 Mei 2023, UPPD DKI Jakarta melakukan lelang lagi proyek Revitalisasi Dermaga Pulau Pramuka dan yang menang PT AMS. Lagi-lagi proyek itu belum dilaksanakan dengan baik, tersendat.
Fraksi PAN melihat proyek revitalisasi dermaga atau pelabuhan bukan hanya di Pulau Pramuka tetapi ada juga di Pulau Kelapa yang permasalahannya juga sama. Tender diduga bodong dan hanya merugikan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Karena itu, Fraksi PAN meminta adanya keterbukaan informasi publik di sektor pengadaan barang dan jasa yang ada di Pemprov DKI Jakarta.Tidak hanya itu, Fraksi PAN Juga meminta pengawasan yang sungguh – sungguh bukan hanya dalam pengadaan barang dan jasa tetapi juga pengawasan pelaksanaan proyek. (as)