
Jakarta, RIC – Banyak jabatan Eselon II di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kosong. Bahkan jabatan yang kosong itu ada yang sudah lebih dari setahun dan dirangkap pejabat tertentu.
Sehubungan dengan jabatan Eselon II yang kosong, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta agar pengisian jabatan kosong mengutamakan pegawai DKI Jakarta. Untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) boleh orang luar karena jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana di sela-sela rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan mitra eksekutif, Selasa (30/7/2024), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Inggard, sebenarnya, bila ada koordinasi yang baik antara Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tidak akan terjadi kekosongan jabatan.
Untuk itu, lanjut Inggard, perlu ada koordinasi yang baik dalam mengisi jabatan yang ada sehingga tidak terjadi kekosongan sampai tahunan. “Sekda boleh dari luar. Untuk jabatan lain utamakan pegawai DKI Jakarta yang memulai kariernya di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Inggard yang juga wakil rakyat dari Fraksi Gerindra.
Senada dengan Inggard, juga diungkapkan William Aditya Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, yang juga wakiĺ rakyat dari Fraksi PSI. Wiliam pun meminta pengisian jabatan Eselon II yang kosong mengutamakan yang internal atau pegawai yang memulai karier di Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, dalam rapat dengan mitra eksekutif itu, William mempertanyakan Pelaksana Tugas (Plt) yang terus terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seakan tidak ada pegawai yang mampu mengemban atau mengisi jabatan kosong sehingga harus dirangkap pejabat tertentu.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifudin mempersoalkan setiap ada pelantikan pejabat baru, dewan tidak pernah diberitahu atau diinformasikan.
“Ketika ditanya pelantikan pejabat baru kami tidak tahu. Kami tahu ada pelantikan pejabat justru dari berita-berita,” kata Syarifudin sambil berharap agar dewan diberitahu bila ada pelantikan pejabat baru.
Sebagaimana diketahui jabatan Eselon II yang kosong saat ini antara lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov DKI Jaķarta. (as)