Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polisi tetap dibawah Presiden bukan kementerian saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (25/1/2026). *Ist
Jakarta, RIC — Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menguat. Kali ini datang dari Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, yang menilai pernyataan Kapolri terkait kesiapannya mempertahankan Polri “sampai titik darah penghabisan” bersifat provokatif dan berpotensi memicu konflik serius di tengah masyarakat serta antar institusi negara.
Menurut Farid, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara etika kepemimpinan, tetapi juga berbahaya dalam konteks demokrasi dan tata kelola negara hukum. Ia menilai, seorang Kapolri seharusnya menjadi figur pemersatu dan penenang situasi, bukan justru melontarkan narasi emosional yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman kekuatan.
“Pernyataan Kapolri Listyo Sigit sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat setingkat Kapolri. Kalimat ‘mempertahankan sampai titik darah penghabisan’ itu provokatif dan membuka ruang konflik, baik konflik horizontal di masyarakat maupun konflik antar institusi negara,” ujar Farid dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Farid menegaskan, Polri merupakan alat negara yang tunduk sepenuhnya pada konstitusi dan hukum, bukan pada kehendak personal atau loyalitas emosional. Karena itu, narasi “pertahankan sampai titik darah penghabisan” dinilai tidak relevan dan bertentangan dengan semangat reformasi Polri pasca-Orde Baru.
Ia mengingatkan, reformasi Polri justru bertujuan menjauhkan institusi Kepolisian dari pendekatan militeristik dan bahasa-bahasa konfrontatif yang sarat kekerasan.
“Kepolisian itu bukan tentara perang. Polri adalah institusi sipil yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ketika Kapolri berbicara seolah-olah Polri sedang berada dalam situasi perang, itu menyesatkan dan mencederai semangat reformasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Farid menilai pernyataan Kapolri berisiko memperkeruh hubungan antara Polri dan TNI yang selama ini kerap diwarnai gesekan di tingkat lapangan. Narasi “bertahan sampai titik darah penghabisan” dikhawatirkan dapat ditafsirkan sebagai sikap defensif berlebihan yang memicu kecurigaan antar aparat.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo yang berlatar belakang militer, Farid menilai kehati-hatian dalam komunikasi publik menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kesan adanya rivalitas institusional.
“Presiden Prabowo sedang berupaya menjaga stabilitas nasional. Pernyataan Kapolri justru kontraproduktif dan bisa menimbulkan tafsir liar di publik, seolah ada potensi konflik kekuasaan antar alat negara,” katanya.
Atas dasar itu, Farid mendesak Presiden Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit. Menurutnya, jika Presiden serius menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, langkah tegas harus diambil.
“Presiden tidak boleh ragu. Jika pernyataan seperti ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada Polri. Copot Kapolri adalah langkah konstitusional dan sah demi menjaga marwah negara hukum,” ujarnya.
Farid juga menilai, pernyataan tersebut menambah daftar panjang kontroversi di tubuh Polri yang selama ini disorot publik, mulai dari persoalan penegakan hukum, netralitas politik, hingga isu profesionalisme aparat.
Di akhir pernyataannya, Farid mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi juga dari sikap dan perilaku aparat penegak hukum. Bahasa kekuasaan yang sarat ancaman, menurutnya, merupakan sinyal kemunduran demokrasi.
“Kita tidak ingin kembali ke masa di mana aparat berbicara dengan bahasa kekerasan. Presiden Prabowo harus menunjukkan bahwa era pemerintahannya adalah era supremasi hukum, bukan supremasi kekuatan,” pungkas Farid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mabes Polri maupun Istana Kepresidenan terkait desakan pencopotan Kapolri tersebut. Namun, pernyataan Listyo Sigit terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan pengamat politik. *ril/man