Achmad Fachrudin, Dosen Jurnalistik Universitas PTIQ. *Ist
Oleh: Achmad Fachrudin, Dosen Jurnalistik Universitas PTIQ
DALAM percakapan atau diskusi di ranah akademik, baik secara formal maupun informal, kata penelitian (research) sering dikaitkan atau dilekatkan dengan kebaruan (novelty). Sehingga muncul asumsi bahwa “setiap penelitian harus mengandung kebaruan”. Bukan hanya asumsi bahkan menjadi postulat atau credo. Sehingga tidak jarang kebaruan penelitian menjadi momok atau hantu ‘menakutkan’ bagi yang akan mengajukan proposal penelitian atau tengah melakukan penelitian akademik ataupun non akademik.
Narasi atau frasa setiap “penelitian harus mengandung kebaruan” tidak salah karena sejatinya penelitian adalah proses investigasi sistematis untuk menemukan pengetahuan baru, memecahkan masalah atau mengembangkan teori menggunakan metode ilmiah. Sehingga muncul konstatasi, penelitian yang tidak mengandung kebaruan tidak dianggap sebagai penelitian sebenarnya (truly original research study).
Narasi penelitian harus mengandung kebaruan beroleh justifikasi ilmiah dari para ahli. Robert K. Merton misalnya berpendapat, penelitian dikatakan memiliki novelty apabila menghasilkan temuan, konsep atau pendekatan baru yang diakui oleh komunitas ilmiah. John W. Creswell & Clark berpandangan, novelty penelitian dapat berupa fokus masalah yang belum banyak dikaji, pendekatan atau metode baru, konteks atau subjek penelitian yang berbeda.
Adapun Ziman berpendapat, kebaruan penelitian terletak pada pengetahuan baru yang dapat diverifikasi dan direplikasi, bukan sekadar opini. Sementara pakar riset Sugiyono mengatakan, kebaruan penelitian sebagai perbedaan yang signifikan antara penelitian yang dilakukan dengan penelitian terdahulu, baik dari sisi variabel, metode, objek, maupun hasil temuan. Ditegaskan Sugiyono yang dikenal penulis hand book tentang metode penelitian, novelty menjadi dasar penting dalam menunjukkan research gap.
Kriteria Kebaruan
Salah satu proses yang harus dilakukan dan dihasilkan oleh setiap penelitian yang serius menemukan unsur kebaruan pada topik yang sedang dibahas. Unsur kebaruan mencakup keseluruhan rangkaian penelitian sekaligus dapat dianggap sebagai kriteria kebaruan suatu penelitian. Sejatinya, kebaruan dalam penelitian ilmiah dapat diwujudkan melalui berbagai dimensi yang saling melengkapi.
Pertama, kebaruan teoretis yang berkaitan dengan upaya memperkaya khazanah keilmuan melalui pengembangan, penyempurnaan atau rekonstruksi teori yang telah ada. Kebaruan ini dapat muncul dalam bentuk perumusan hubungan baru antarvariabel, pengujian ulang asumsi teoritis lama, maupun penyusunan model teoretis alternatif yang lebih relevan untuk menjelaskan fenomena tertentu.
Contoh penelitian terkait dampak otoritas keagamaan digital (ustaz/influencer agama di media sosial) terhadap konstruksi religiositas generasi muda. Penelitian ini merancang relasi baru antara otoritas keagamaan tradisional (ulama, kiai, lembaga resmi), otoritas algoritmik (jumlah followers, engagement, rekomendasi platform), serta pola keberagamaan digital (praktik ibadah, cara beragama, preferensi mazhab).
Kedua, kebaruan metodologis yang menitikberatkan pada inovasi dalam pendekatan, teknik atau prosedur penelitian. Kebaruan ini dapat berupa penciptaan metode penelitian baru, penggabungan beberapa metode lintas disiplin, maupun optimalisasi metode lama agar lebih efektif dan presisi. Pemanfaatan teknologi mutakhir —seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), machine learning atau analisis big data— menjadi contoh nyata kebaruan metodologis yang memungkinkan peneliti mengolah data dalam skala besar secara lebih cepat, akurat dan efisien.
Ketiga, kebaruan praktis yang berorientasi pada kontribusi nyata hasil penelitian terhadap pemecahan persoalan di dunia empiris. Kebaruan ini tercermin dalam lahirnya inovasi, kebijakan, model implementasi, atau produk yang dapat diterapkan secara langsung dan memberi manfaat bagi masyarakat. Contoh, rekonstruksi teori agenda setting dengan menambahkan peran influencer dan buzzer politik sebagai aktor antara media dan publik. Atau pengayaan teori uses and gratifications dengan dimensi motivasi emosional berbasis kecerdasan buatan (Artificial intelligence companions, chatbot).
Keempat, kebaruan konseptual yang menyentuh ranah perubahan cara pandang atau kerangka berpikir terhadap suatu fenomena. Kebaruan konseptual sering kali hadir dalam bentuk pergeseran paradigma, redefinisi konsep kunci, atau pengajuan sudut pandang alternatif yang menantang pemahaman arus utama. Melalui kebaruan ini, suatu bidang ilmu dapat mengalami transformasi mendasar dalam cara memaknai, menganalisis, dan merespons persoalan-persoalan yang dihadapi.
Kebaruan penelitian bisa juga terkait dengan metode atau pendekatan berbeda dari penelitian sebelumnya; permasalahan penelitian yang aktual; variable-variable penelitian; modifikasi instrumen penelitian, atau data baru—yang membedakan penelitian saat ini dari penelitian terdahulu; kebaruan kontekstual, yakni penerapan teori, metode, atau konsep tertentu pada konteks sosial, budaya, waktu atau wilayah yang berbeda, sehingga menghasilkan temuan yang relevan dan khas dan lain-lain.
Sejumput Tantangan
Sependek pengetahuan dan informasi yang penulis miliki, terdapat sejumlah tantangan (challenge) dalam melakukan dan atau menghasilkan penelitian yang memiliki nilai-nilai kebaruan. Diantaranya dan ini salah satu persoalan mendasar dalam upaya menghadirkan kebaruan penelitian adalah kaburnya batas konseptual antara penelitian replikasi, pengembangan dan inovasi.
Di satu sisi, penelitian replikasi memegang peran penting dalam menjamin konsistensi, reliabilitas dan validitas temuan ilmiah. Namun di sisi lain, jenis penelitian ini kerap dipersepsikan kurang bernilai karena dianggap tidak menawarkan unsur kebaruan yang signifikan.
Situasi ini menempatkan peneliti pada posisi dilematis: antara memenuhi tuntutan novelty dan menjaga integritas proses verifikasi ilmiah. Kompleksitas tersebut diperparah oleh ketiadaan standar kebaruan yang seragam antarbidang ilmu. Sesuatu yang dinilai inovatif dalam ilmu sosial, misalnya pada tataran konseptual atau kontekstual, belum tentu diakui sebagai kebaruan dalam ilmu eksakta yang lebih menekankan aspek teknis dan eksperimental, demikian pula sebaliknya.
Tantangan berikutnya muncul pada ranah metodologis, di mana pencapaian novelty sering terhambat oleh keterbatasan struktural dan teknis. Akses terhadap data, keterbatasan sumber daya, kesulitan memasuki lokasi penelitian, hingga rendahnya penguasaan metode analisis tertentu menjadi kendala nyata. Tidak jarang, sebuah penelitian memiliki gagasan kebaruan yang kuat secara teoritis, tetapi gagal diwujudkan secara empiris karena keterbatasan instrumen dan desain penelitian.
Sebaliknya, terdapat pula studi yang unggul secara metodologis —bahkan menggunakan teknik analisis mutakhir— namun kontribusi kebaruannya lemah karena tidak ditopang oleh kerangka teoritik yang solid. Ketimpangan antara kedalaman teori dan kecanggihan metode inilah yang kerap menjadi problem klasik dan berulang dalam diskursus novelty penelitian.
Selain itu, faktor psikologis dan dinamika akademik turut memainkan peran signifikan dalam problematika kebaruan. Tekanan institusional untuk selalu menghasilkan penelitian yang “baru” sering kali melahirkan kecemasan akademik, rasa ragu terhadap kapasitas intelektual, bahkan kebuntuan berpikir, terutama di kalangan mahasiswa pascasarjana.
Kekhawatiran bahwa topik penelitian dinilai tidak cukup memiliki kebaruan oleh pembimbing, reviewer atau penguji acap kali menghambat keberanian peneliti untuk mengeksplorasi gagasan secara lebih mendalam. Lebih jauh, budaya akademik yang terlalu mengagungkan novelty berpotensi menggeser fokus dari kualitas analisis, ketajaman argumentasi dan koherensi logika ilmiah. Padahal, kebaruan yang tidak disertai kedalaman refleksi dan analisis kritis pada akhirnya kehilangan signifikansi ilmiahnya sendiri.
Kaca Mata Kuda
Jika demikian deskripsi tantangan dan kompleksitasnya, maka menjadi tidak mudah melakukan riset yang mengandung kebaruan. Memang senyatanya tidak mudah. Namun tidak mudah bukan berarti tidak bisa dilakukan. Buktinya cukup banyak akademisi, peneliti, ilmuwan dan lain-lain yang mampu melakukan dan menghasilkan produk seperti tesis, disertasi atau artikel di jurnal yang mengandung kebaruan.
Begitupun, peneliti perlu memaknai novelty secara seimbang dan kontekstual. Kajian pustaka yang menyeluruh menjadi tahapan mendasar untuk menempatkan posisi penelitian dalam lanskap keilmuan. Novelty idealnya dimaknai sebagai kontribusi spesifik yang tegas, terukur dan relevan, bukan semata klaim kebaruan yang bersifat normatif. Di samping itu, dialog akademik yang berkelanjutan dengan pembimbing serta komunitas ilmiah sangat krusial untuk mematangkan gagasan dan menguji signifikansi kebaruan penelitian.
Diatas itu semua, penting diberikan penebalan (bold) bahwa yang namanya kebaruan penelitian tidak semata-mata berarti “benar-benar baru”, tetapi juga mencerminkan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keilmuan. Bahkan tanpa bermaksud melakukan simplifikasi, mengajukan suatu problema baru dan aktual yang berbeda dengan penelitian sebelumnya atau mengajukan suatu solusi baru yang applicable yang berbeda dengan sebelumnya, dapat dikategorisasikan sebagai suatu kebaruan penelitian.
Jadi, dalam memaknai kebaruan penelitian jangan terlalu matematis dan menggunakan ‘kaca mata kuda’ yang hanya bergerak satu arah, melainkan memerlukan cara pandang yang lebih luas dan opsional. Sehingga kebaruan penelitian tidak menjadi momok, terutama bagi peneliti yang tengah melakukan riset akademis (tesis atau disertasi) maupun non akademis: seperti riset terapan (applied research) untuk memberi solusi praktis untuk permasalahan nyata, riset mandiri/independen untuk publikasi jurnal ilmiah atau kebutuhan industri, riset hibah yang dibiayai lembaga untuk pengembangan ilmu) dan lain-lain. (diolah dari berbagai sumber). *