gedung dprd dki. *ist
Jakarta, RIC — DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan souvenir Tahun Anggaran (TA) 2025 yang menghabiskan anggaran hingga Rp12,9 Milyar.
“Inspektorat harus memeriksa Sekretaris Dewan,” tegas Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menjawab realitasindonesia.com, Minggu (4/1/2026).
Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran, Sekretaris Dewan yang dijabat Augustinus paling bertanggung jawab. “Terlebih lagi, pengadaan souvenir lebih banyak dilaksanakan Bagian Humas,” terang Amir.
Untuk diketahui, Augustinus sebelum menjabat sebagai Kepala Sekretariat DPRD DKI, Augustinus sebagai Kepala Bagian Humas DPRD sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan.
Hasil penelusuran tim, pengadaan souvernir mencapai puluhan ribu buah. Souvenir tersebut diantaranya terdiri dari payung, kaos, jam tangan, topi dan vandel.
Sementara untuk kualitas souvenir dikatakan tidak bagus.
Souvenir diberikan pada acara – acara di kediaman dinas Ketua DPRD DKI dan kegiatan keagamaan istri Ketua DPRD DKI. Tak hanya itu, souvenir juga dibagikan pada beberapa acara lain seperti sepeda santai.
Sekadar untuk diketahui, kegiatan pengadaan souvernir dan anggarannya sebagai berikut:
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir DPRD Tahap I sebesar Rp200.910.000
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp1,7 miliar
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 sebesar Rp2,7 miliar
– Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 sebesar Rp2 miliar
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 sebesar Rp2,2 miliar
– Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp550.000.000
– Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 sebesar Rp2,6 miliar
– Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960. *tim-ric