Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke KPK untuk membahas lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai. *ist
Jakarta, RIC – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10/2025) siang.
Kedatangan Pramono ke Gedung Merah Putih KPK untuk membahas mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan lahan RS Sumber Waras yang sempat menyeret Pemprov DKI di masa lalu.
“Kami berharap KPK dapat memberikan penjelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ungkap Gubernur Pramono.
Ia juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan lepas tangan terhadap temuan BPK dan justru ingin menyelesaikannya secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, Pramono menyebut pembatasan pembelian lahan justru akan merugikan daerah karena harga tanah kini melonjak lebih dari 75 persen dibandingkan tahun 2014 silam.
“Nilai Jual Objek Pajak sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah itu dijual atau dilepas karena nilainya hampir dua kali lipat dibandingkan dulu,” ucapnya.
Rencana Bangun RS Tipe A
Gubernur Pramono berharap, masalah sengketa lahan yang sempat menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini bisa segera dituntaskan. Sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit tipe A agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami akan manfaatkan untuk rumah sakit, supaya lahan itu tidak mangkrak dan benar-benar bisa berguna bagi masyarakat Jakarta,” ujar Pramono.
KPK Dampingi Pemprov DKI Pulihkan Aset
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama pun memberikan dukungan dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi langkah Pemprov DKI dalam pemulihan aset tersebut.
“Rencana penyelesaian aset pengadaan tanah Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset itu tak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” jelasnya.
Bahtiar juga menambahkan, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus itu sejak 2023 lalu, namun tetap akan mengawal proses pemanfaatan aset agar tidak kembali bermasalah.
“Prinsipnya, kami akan terus memberikan pendampingan supaya aset ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ucap dia.
Seret Nama Ahok
Terkait Kasus dugaan korupsi mencuat setelah Pemprov DKI Jakarta membeli lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014 silam.
Hasil audit BPK menemukan, pembelian lahan tersebut mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp191 miliar. Saat itu, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Dari Hasil temuan ini kemudian di teruskan BPK kepada KPK untuk diselidiki lebih dalam. KPK pun memanggil puluhan saksi, baik itu dari pihak Pemprov DKI Jakarta maupun YKSW untuk dimintai keterangan.
Ahok yang saat itu duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta tak luput dari pemeriksaan komisi antirasuah. (sep)