Josephine Simanjuntak, anggota Komisi C DPRD DKI, minta Gubernur DKI Pramono Anung tidak memotong dana bansos esensial. ist
Jakarta, RIC – Dengan adanya Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN TA 2026 mendapat sorotan tajam dari para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Dari pemotongan DBH tersebut, pada Akhirnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyebut Jakarta akan melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah pos.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Josephine Simanjuntak, sangat menyetujui pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurut Josephine, Anggaran bantuan-bantuan sosial (bansos) yang esensial tidak boleh dipotong imbas dari pengurangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Saya sepakat dengan Mas Pram dan mendukung agar bansos-bansos esensial seperti halnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak ikut dipotong. Hal itu sangat penting untuk memastikan generasi-generasi penerus bangsa di Jakarta bisa terus melanjutkan pendidikannya dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” ungkap Josephine.
Bahkan Josephine juga meminta agar Pramono mengusahakan supaya bansos-bansos lainnya, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tetap dipertahankan. Hal ini menjadi penting, terlebih masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kalau bisa, kami juga meminta agar Mas Pram memperjuangkan bansos-bansos lainnya, seperti KLJ supaya tidak terkena potongan. Sebab, ada begitu banyak orang, terutama yang berasal dari kalangan tidak mampu dan yang rentan sangat membutuhkannya. Kita juga mengetahui bahwa masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi yang salah satunya ditandai oleh lemahnya kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Khususnya, ini juga menyangkut orang tua dan para lanjut usia yang bisa dibantu dengan KLJ. Jadi, jangan sampai masyarakat rentan kondisinya semakin sulit dan terlantar lagi nantinya,” tegas Josephine.
Imbas dari pemotongan DBH tersebut, sekarang, DKI Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Pramono telah menyatakan pihaknya akan melakukan efisiensi, akan tetapi beberapa bansos seperti KJP dan KJMU tidak akan disentuh.
“Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar, KJP, yang dibagikan 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dirilis untuk 16.979. Yang lain-lain tentunya akan ada refocusing, efisiensi, dan juga realokasi,” tegasnya pada Hari Senin (06/10/2025) lalu. (as)