
Josephine Simanjuntak, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. *ist
Jakarta, RIC – Guna mengoptimalisasi aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi pembahasan di tengah-tengah upaya eksekutif dalam meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka untuk membiayai pelaksanaan program kegiatan pemerintah, prioritas pembangunan, untuk mencapai stabilitas perekonomian serta untuk membiayai program bagi masyarakat di ibukota.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Josephine Simanjuntak, mengkritik tajam Pemprov DKI Jakarta yang dianggap belum dapat mengoptimalkan pendapatan Pajak dari Retribusi Parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) Se-DKI Jakarta.
“Kami, PSI, merasa heran kenapa Pemprov DKI belum bisa menarik retribusi parkir dari semua gelanggang-gelanggang olahraga yang ada di Jakarta secara optimal. Apa karena sengaja, apa karena kelalaian atau kurangnya sarana dan kapasitas dari pihak terkait, tapi Pemprov DKI sampai sekarang belum bisa menambah atau menarik retribusi dari semua aset GOR yang ada di Jakarta,” ucap Josephine.
Sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengatakan pihaknya baru menarik Retribusi dari 6 GOR yang ada di Jakarta. Padahal, jumlah GOR di Jakarta ini mencapai 86 bangunan GOR yang memadai, menurut penjelasan pihak SKPD tersebut dalam Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI Jakarta, baru – baru ini.
“Beberapa hari yang lalu, Pemprov DKI melalui perwakilannya dalam rapat KUA-PPAS memaparkan mereka baru menarik retribusi parkir dari 6 GOR. Sementara, Jakarta menurut keterangan pihak SKPD terkait memiliki sebanyak 86 GOR,” terang Josephine.
“Di mana keseriusan Pemprov DKI dalam mengoptimalkan pendapatan Retribusi dari lahan -lahan parkir aset-aset miliknya, yang mana dalam kasus ini adalah aset GOR di seluruh wilayah Jakarta. Seharusnya, Pemprov DKI dapat mengelola dan menerima retribusi parkir dari sana, apalagi pendapatannya juga tidak sedikit untuk meningkatkan kontribusi pendapatan keuangan daerah,” tegas Josephine.
Dalam rapat yang sama, pun pihak SKPD terkait menjelaskan pihaknya berfokus kepada digitalisasi layanan parkir di layanan-layanan perparkiran off-street yang sudah ada. Josephine menegaskan perluasan retribusi parkir dari lahan-lahan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta juga harus dikejar dan dikelola secara serius.
“Digitalisasi ini memang merupakan satu hal penting, tidak bisa dipungkiri juga kalau itu penting untuk memastikan uang yang dibayarkan oleh pengunjung masuk ke dalam kas pendapatan Pemprov DKI sekaligus untuk mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli. Akan tetapi, itu saja tidak cukup,” ucapnya.
“Kami sangat mendorong Pemprov DKI untuk memperluas layanan parkirnya secara serius. Jangan sampai potensi-potensi pendapatan yang tersia-siakan nantinya bocor hanya karena Pemprov DKI tidak dapat mengelola aset-asetnya dengan baik. Demikian dengan sistem digitalisasi dan perluasan lahan-lahan parkir di aset milik daerah harus dilakukan secara beriringan dan dikelola dengan baik,” tandas Josephine. (asep)