
Panglima TNI Agus Subianto terbitkan telegram pengerahan personil TNI untuk pengamanan Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia. *ist
Jakarta, RIC – Indonesia makin gawat? Kondisi politik, keamanan dan ekonomi Indonesia “tidak baik – baik saja”. Kondisi tersebut ditambah kabar, pengerahan personil TNI untuk mengamankan Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia.
Apakah pengerahan Pasukan TNI ini imbas Kasus PIK 2 dan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo? Atau ada ancaman langsung yang diarahkan ke Kejati dan Kejari?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menginstruksikan pengerahan personel dan alat perlengkapan (alkap) untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melalui Surat Telegram KASAD ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram itu disebutkan untuk pengamanan setiap Kejati berkekuatan Satuan Setingkat Peleton (SST) berjumlah 30 personel dan satu regu (10 personel) untuk pengamanan setiap Kejari.
Surat Telegram yang ditandatangani Asisten Operasi KSAD Mayor Jenderal TNI Christian K. Tehuteru tersebut menyatakan pengerahan ini dilakukan atas dasar perintah langsung dari Panglima TNI dalam rangka mendukung Kejaksaan RI.
Seluruh komando kewilayahan diminta segera menyiapkan dan mengerahkan personel dari satuan tempur dan bantuan tempur (Satpur dan Satbanpur) dengan sistem rotasi bulanan.
Jika kekuatan tidak mencukupi, maka perlu dilakukan koordinasi dengan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.
Surat tersebut juga mengatur pelaporan tugas kepada KSAD melalui Asops, serta memperhatikan keamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya dukungan pengamanan oleh personel TNI di lingkungan kejaksaan.
“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah-daerah. Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan,” ujar Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas institusi penegak hukum.
“Ini adalah bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegasnya.*man