
Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi pengurus GKRI. *ist
Jakarta, RIC – Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengizinkan jemaat Imanuel Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) bisa menggunakan lahan Pemda sebagai tempat beribadah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra Patrianto dalam rapat audiensi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan pengurus GKRI.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, Jumat (6/12/2024), selain dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra Patrianto, juga Camat Kembangan dan Lurah Joglo. Dalam rapat itu pengurus gereja menyampaikan persoalan tempat beribadah karena izin lahan untuk beribadah dari pengelola sudah habis.
Pengurus GKRI meminta bisa menggunakan lahan itu lagi. Atas persoalan yang dihadapi jemaat Imanuel GKRI dan supaya bisa mendapatkan solusi, Inggard meminta pemerintah memfasilitasi agar warganya yakni jemaat Immanuel GKRI bisa beribadah dengan tenang.
Caranya, lanjut Inggard yang juga wakil rakyat dari Fraksi Gerindra, pemerintah mencari lahan baru agar jemaat Imanuel GKRI bisa beribadah. “Solusi jangka pendeknya, jemaat GKRI diizinkan tetap beribadah di lahan itu sampai mendapatkan tempat baru.
Sementara Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra mengatakan jemaat Imanuel GKRI masih bisa menggunakan lahan itu untuk beribadah. Memang itu sarana umum dan saat ini digunakan untuk beribadah.
“Mereka tetap bisa menggunakan lahan itu sambil kita carikan tempat lain yang bisa dibuat untuk beribadah,” kata Indra sambil menambahkan saat ini sedang dilakukan bidding untuk pengelola baru lahan itu, bila sudah selesai Pemda akan memfasilitasi agar nantinya jemaat GKRI bisa menggunakan lahan itu lagi. (as)