
Jakarta, RIC – “Tidak etis, dengan beredarnya data daftar rencana pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Beredarnya daftar nama nama tersebut dikhawatirkan menimbulkan kehebohan,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menanggapi beredarnya daftar nama Pejabat Tinggi Pratama yang akan dilantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Beredarnya daftar nama sebelum resmi pelantikan, menurut Amir, menunjukkan di lingkaran Pemprov DKI Jakarta lemah dalam sistim pengawasan dan pengendalian internal.
“Ini bisa berbahaya, bisa menimbulkan kegaduhan, bisa dipolitisasi kelompok tertentu dan apabila ada ASN yang tidak puas atau dirugikan mereka bisa menggunakan haknya untuk menggugat lewat PTUN atau KASN sebagaimana pernah terjadi saat Ahok sebagai Gubernur,” terang Amir.
Berbahaya dan mengkhawatirkan, lanjut Amir, tidak hanya bagi pejabat yang bakal dilantik tapi juga bagi PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali pejabat yang berwewenang terkait promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Dikhawatirkan nanti ada gugatan dan berbahaya jika ada yang memanfaatkan untuk hal – hal yang tidak baik,” pungkas Amir.*man