Sekda Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto mendapat jabatan baru yaitu Komisaris MRT. *Ist
Jakarta, RIC — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, sebaiknya tidak masuk atau melepaskan jabatan Komisaris Mass Rapid Transit (MRT).
Jabatan Sekda sudah hebat bukan hanya pangkat tertinggi di lingkungan ASN tetapi tanggungjawabnya pun besar sehingga tidak perlu menerima jabatan Komisaris MRT atau merangkap jabatan.
“Apa kurang pekerjaan jabatan Sekda sehingga masih mau merangkap jabatan Komisaris MRT,” kata Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada realitasindonesia.com, Senin (6/4/2026).
Pernyataan Amir terkait apa yang diwartakan kompas.com, Kamis (2/5/2026), bahwa Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto merangkap jabatan sebagai Komisaris MRT.
Jabatan Sekda, lanjut Amir, sudah berat karena harus mengelola dan mengoordinasi ASN agar bekerja maksimal membangun Jakarta agar lebih baik dan rakyat lebih sejahtera.
“Uus lebih baik memfokuskan pada tugas sebagai Sekda dan melepas yang namanya jabatan Komisaris MRT. Konsentrasi pada tugas Sekda biarlah jabatan komisaris dipegang orang lain,” ujar Amir.
“Jabatan Sekda itu mulia karena diberi tanggung jawab mengatur seluruh ASN agar bekerja maksimal demi Jakarta,” lanjut Amir sambil menambah, ini bukan soal boleh atau tidak boleh, ada aturan atau tidak ada aturan.
Semua yang disampaikan, tambah Amir, hanya demi fokus pada pekerjaan sebagai Sekda dan demi Jakarta lebih baik. Apalagi hanya komisaris bisa diserahkan kepada yang lain. (as).