Achmad Fahruddin, Dosen Universitas PTIQ Jakarta. *Ist
Oleh: Achmad Fachrudin, Dosen Universitas PTIQ Jakarta
SEJAK akhir November 2025 hingga awal Januari 2026, negeri kita dilanda rangkaian bencana alam. Di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, banjir bandang dan longsor merenggut ribuan nyawa saudara-saudara kita, bahkan sebagian masih dinyatakan hilang. Bencana ini meninggalkan luka mendalam dan persoalan kemanusiaan yang belum sepenuhnya teratasi hingga hari ini.
Dalam skala yang lebih kecil dengan varian kasus berbeda, musibah serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, termasuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lain-lain. Khusus di Jakarta, dalam sepekan terakhir, banjir melanda puluhan RT dan ruas jalan di Jakarta, dengan ketinggian air mencapai puluhan hingga hampir satu meter.
Akibatnya sejumlah ruas jalan di Jakarta menjadi tergenang air. Dampak negatifnya sangat luas dan cukup banyak. Diantaranya sejumlah jalan mengalami kemacetan lalu lintas yang cukup parah. Dengan kondisi tersebut, membuat sejumlah warga yang hendak bekerja atau pelajar yang hendak pergi ke sekolah atau aktivitas ekonomi, sosial dan keagamaan, menjadi terganggu.
Ayat-ayat Bencana
Mengacu kepada Al-Quran, sejak 14 abad lalu banyak memberikan perhatian serius terhadap berbagai masalah yang berhubungan dengan lingkungan. Hal ini dapat disimak dari banyaknya ayat-ayat Al-Quran yang mengisahkan peristiwa bencana. Tujuannya tidak lain Tujuannya tak lain sebagai ibrah (pelajaran) bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat agar tidak mengalami musibah banjir.
Jikapun harus terjadi bencana, karena faktor di luar kemampuan manusia, dampak negatifnya dapat dikanalisir atau diminimalisir dan terpenting tidak terus menerus berulang. Karena keledai saja tidak ingin terantuk untuk kedua kalinya. Terlebih lagi manusia yang diberikan akal sehat untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya.
Sejumlah kisah banjir dalam Al-Quran antara lain menimpa kaum Nabi Nuh (Q.S. al-Mukminun ayat 27); hujan batu seperti menimpa umat Nabi Luth (Q.S. Al-Arâf ayat 84); gempa bumi atau (al-Zalzalah) menimpa umat Nabi Musa (Q.S. al-Arâf ayat 155); angin topan yang menimpa orang kafir pada waktu perang Khandaq (Q.S. al-Ahzâb ayat 9), dan masih banyak kisah inspiratif lainnya di dalam Al-Quran.
Menurut Al-Quran Surah Asy-Syura ayat 30, berbagai bentuk bencana atau musibah, tidak datang dengan sendirinya, melainkan ada penyebabnya. Sebagian besar penyebabnya, jika tidak bisa dikatakan seluruhnya adalah akibat ulah atau perbuatan manusia.
Sementara dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rūm ayat 41, atau surat yang sering dikutip oleh para juru dakwah, Allah SWT menegaskan bahwa kerusakan ekologis —baik di darat maupun di laut— bersumber dari perbuatan manusia sendiri, sebagai peringatan agar manusia kembali ke jalan yang benar.
Lauhim Mahfuz
Sekalipun manusia menjadi faktor utama bencana alam atau kerusakan ekologis, Al-Quran memperingatkan bahwa musibah sudah digariskan oleh Allah SWT sejak Lauhim Mahfuz (ketetapan atau garis Allah dari sejak manusia belum lahir ke dunia tanpa penambahan, pengurangan, penyimpangan maupun perubahan).
Hal ini disebutkan Al-Quran Surah Al-Hadid ayat 22 yang artinya: Tidak ada bencana (apa pun) yang menimpa di bumi dan tidak (juga yang menimpa) dirimu, kecuali telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami mewujudkannya. Sesungguhnya hal itu mudah bagi Allah.
Hal senada dikemukakan Al-Quran Surat Al-‘Ankabut ayat 2-3. Yang artinya: “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya dengan) berkata, ‘Kami telah beriman,’ sedangkan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.”
Isyarat atau pesan serupa dikemukakan Al-Quran dalam Surat Al-Baqarah: 155 yang artinya: “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
Ayat ini menanamkan kesadaran bahwa di balik setiap kesulitan ada hikmah dan janji Allah, serta bahwa kesabaran adalah jalan menuju keselamatan dan kemenangan sejati. Ayat ini mendorong optimisme karena dijanjikan akan beroleh kabar gembira yang menyimbolkan kebahagiaan dan kemenangan. Bukan mengajarkan pesimisme yang menyimbolkan kesedihan dan kekalahan.
Tugas Pemimpin
Sebagai agama yang sempurna dan relevan sepanjang zaman, Islam hadir memberi jawaban atas berbagai persoalan kehidupan, termasuk persoalan banjir. Islam tidak memisahkan urusan ibadah dan sosial, melainkan mengikat keduanya dalam prinsip tanggung jawab bersama.
Prinsip ini selaras dengan Hadist Rasulullah SAW Riwayat al-Bukhārī dan Muslim yang menyebutkan, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” Karena itu, solusi atas bencana tidak berdiri sendiri, tetapi melibatkan berbagai elemen masyarakat dan negara.
Al-Quran menegaskan bahwa manusia adalah khalifah di bumi. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 30, Allah SWT menyatakan, karena kehendak-Nya menjadikan manusia sebagai khalifah yang berfungsi sebagai pengelola kehidupan. Makna kekhalifahan ini menempatkan pemimpin bukan sebagai penguasa yang bebas berbuat, melainkan penjaga dan perawat alam semesta.
Dalam konteks banjir, amanah kekhalifahan menuntut pemimpin menjaga keseimbangan ekologis. Tata ruang, sungai, hutan, dan daerah resapan air harus dilindungi. Pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang serampangan serta pembangunan yang tidak mengindahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), apalagi dilakukan secara ilegal merupakan pengkhianatan terhadap amanah Ilahi.
Tujuan utama kepemimpinan dalam Islam sesuai dengan Maqashid Syariah (tujuan syariat) ada lima, diantaranya menjaga jiwa (Hifz al-Nafs), dan menjaga harta (Hifz al-Mal), Karena itu, seperti ditegaskan Al-Quran dalam Surat Al-Mā’idah ayat 32, setiap pemimpin wajib memprioritaskan keselamatan rakyat melalui sistem peringatan dini, infrastruktur pengendali banjir, kesiapsiagaan bencana, dan perlindungan kelompok rentan.
Sejalan dengan itu, setiap pelanggaran lingkungan harus ditindak tegas. Sekalipun pelanggaran tersebut bisa saja melibatkan atau dibekingi aparat, kekuatan modal, atau oligarki. Dalam kondisi ini, Pemimpin tertinggi dituntut mau, mampu dan berani menegakkan hukum demi kemaslahatan umum.
Tugas Masyarakat
Amanah kekhalifahan tidak hanya dibebankan kepada pemimpin, tetapi juga kepada seluruh manusia. Masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif menjaga lingkungan. Partisipasi warga menjadi kunci penting dalam mencegah dan mengatasi ancaman kerusakan ekologis.
Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dengan tidak melanggar Amdal ketika membangun atau mengelola bangunan; tidak membangun atau menghuni pemukiman secara liar dan illegal; tidak bermukim di bantaran sungai atau kali; menjaga saluran air dan lahan resapan; menanam pohon di pekarangannya sendiri untuk pelestarian lingkungan, dan sebagainya.
Semoga Allah SWT menumbuhkan kesadaran bersama agar mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota yang bebas dari bencana banjir. Sehingga penduduk atau masyarakatnya dapat melaksanakan berbagai aktivitas, baik urusan duniawiyah maupun ukhrowiyah secara aman, nyaman, berkualitas dan produktif. Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn. (Tulisan diatas diangkat dari khutbah Jum’at penulisnya di Masjid Baitul Ilmi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026).