Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Presiden Prabowo dalam suatu pertemuan. *Ist
Jakarta, RIC — Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dan kepala daerah oleh DPRD beberapa waktu terakhir ini menyita perhatian masyarakat. Masyarakat terbelah pro dan kontra.
Sebagian masyarakat menilai pemilihan langsung menimbulkan —diantaranya— perpecahan di kalangan masyarakat sendiri, biaya politik tinggi sehingga berujung korupsi dan jual beli suara.
Sebagian lain, jika dipilih lewat MPR atau DPRD, tidak mewakili suara murni masyarakat, soal korupsi sama saja dan tidak diawasi secara langsung tapi melalui partai lewat fraksi – fraksi di MPR atau DPRD. Kini, Polemik mengenai wacana pengembalian mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah melalui lembaga perwakilan berakhir.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR bersama pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Pilkada dan Pilpres secara langsung oleh rakyat, sebagaimana amanat Reformasi 1998. Pernyataan tegas Dasco tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Menilik hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai sikap Dasco merupakan bentuk konsistensi menjaga roh reformasi dan stabilitas demokrasi Indonesia.
“Pernyataan Dasco itu bukan sekadar sikap politik, tetapi penegasan ideologis bahwa hasil Reformasi 98 tidak boleh direduksi atau diputar balik,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, wacana pengembalian Pilpres melalui MPR dan Pilkada melalui DPRD sempat memicu keresahan publik. Narasi tersebut berkembang luas di media sosial dan ruang diskusi publik, memunculkan kecurigaan bahwa elit politik tengah menyiapkan skenario pelemahan kedaulatan rakyat.
Polemik tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara bila tidak segera dijawab secara tegas.
“Dalam perspektif intelijen strategis, isu ini berbahaya bila dibiarkan karena menyentuh memori kolektif rakyat tentang otoritarianisme sebelum reformasi. Pernyataan Dasco menjadi counter-narrative yang sangat penting,” jelasnya.
Ia menilai, Dasco membaca situasi dengan tepat, demokrasi prosedural Indonesia masih membutuhkan legitimasi kuat dari rakyat, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Rakyat Subyek Utama
Amir Hamzah menegaskan pemilihan langsung merupakan salah satu pilar utama Reformasi 1998, selain kebebasan pers, pembatasan kekuasaan dan supremasi sipil atas militer.
“Reformasi 98 melahirkan kesadaran bahwa rakyat bukan sekadar objek, tetapi subjek utama kekuasaan. Pilkada dan Pilpres langsung adalah simbol paling nyata dari kedaulatan rakyat itu,” tegasnya.
Menurutnya, setiap upaya —baik nyata maupun wacana— yang mengarah pada pengembalian pemilihan tidak langsung akan selalu memicu resistensi publik karena dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.
Dalam analisa intelijennya, Amir menilai pernyataan Dasco juga mengandung pesan strategis ke dalam dan ke luar negeri.
Pertama, ke dalam negeri, Dasco mengirim sinyal bahwa DPR dan pemerintah masih berada dalam satu garis konstitusional yang sama: menjaga demokrasi elektoral tetap berjalan.
Kedua, ke luar negeri, pernyataan ini penting untuk menjaga citra Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
“Dalam geopolitik global, legitimasi demokrasi adalah modal diplomasi. Indonesia tidak boleh terlihat mundur secara demokratis, apalagi di tengah rivalitas global dan krisis kepercayaan terhadap sistem politik di banyak negara,” kata Amir.
Ia menambahkan, stabilitas politik berbasis legitimasi rakyat merupakan syarat utama ketahanan nasional, baik dari sisi ekonomi, keamanan maupun ideologi.
Amir juga mengaitkan sikap Dasco dengan konsep negara yang utuh: rakyat, pemerintahan dan wilayah. Ketiganya, menurut dia, hanya akan kuat bila rakyat merasa memiliki kedaulatan nyata dalam menentukan pemimpinnya.
“Negara tidak boleh berdiri di atas rakyat, tetapi sejajar dengan rakyat. Pilkada dan Pilpres langsung adalah mekanisme konstitusional agar rakyat tetap merasa menjadi bagian dari negara,” ujarnya.
Kualitas Demokrasi
Ia mengingatkan, ketika rakyat merasa dijauhkan dari proses politik, maka potensi konflik sosial, apatisme bahkan radikalisasi politik akan meningkat.
Amir juga mendorong DPR untuk memperkuat kualitas demokrasi, bukan sekadar mempertahankan mekanisme pemilihan langsung, tetapi juga memperbaiki tata kelola pemilu, pendidikan politik dan etika kekuasaan.
Di tengah tantangan global, disrupsi digital dan meningkatnya polarisasi politik, Amir Hamzah menilai langkah Dasco patut dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan demokrasi.
“Demokrasi memang mahal dan sering gaduh, tetapi tanpa demokrasi, negara akan kehilangan legitimasi moralnya. Dalam konteks ini, Dasco menjalankan amanat Reformasi 98,” pungkasnya. *man