
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Gulkarmat bebas KKN dalam penerimaan PJLP Gulkarmat dalam Rapat Banggar Pembahasan KUA & PPAS TA 2026 di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Senin (11/8/2025). *Andreas/ric
Jakarta, RIC – Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan penerimaan 1.000 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta harus bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Rekomendasi Komisi A ini dibacakan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Senin (11/8/2025), di gedung DPRD DKI Jakarta.
Rapat Banggar dilaksanakan dalam rangka komisi-komisi menyampaikan hasil konsultasi Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Komisi A, selain meminta penerimaan PJLP Gulkarmat bebas KKN, juga harus memprioritaskan warga yang berdomisili dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, sebagai upaya strategis mengurangi angka pengangguran di Jakarta.
Sementara Kepala Dinas Gulkarmat Bayu Meghantara secara terpisah kepada realitasindonesia.com mengatakan pengumuman rekrutmen sudah dilaksanakan dan proses pendaftaran dan penerimaan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, Selasa (12/8/2025), hingga Kamis (14/8/2025).
Bayu, juga menegaskan rekrutmen PJLP Gulkarmat tetap memprioritaskan warga yang tinggal di Jakarta dan memiliki KTP Jakarta. “Kita prioritaskan warga Jakarta,” ujar Bayu mantan Walikota Jakarta Pusat. (as)