
Logo BPPBJ DKI Jakarta. *ist
Jakarta, RIC – Badan Pengelola Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dianggap telah melaksanan proses lelang Rehab Total Sekolah fiktif.
BPPBJ telah menyatakan proses lelang proyek tersebut selesai pada 1 Agustus dan telah melakukan penandatanganan kontrak pada 31 Juli 2025.
Tapi tahukah Anda, mengacu pada laman www.spse.inaproc.id/Jakarta, pada bagian lembar pengumuman tidak terdapat nama perusahaan pemenang lelang. Pun demikian, pada lembar verifikasi kosong. Malah, pada Senin (4/8/2025), lelang jasa konstruksi Rehab Total Sekolah sudah tidak bisa dicari lagi atau dihapus.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad E Ramli menyatakan lelang itu tidak benar. “Ya gak benar itu,” ujar Ramli singkat kepada realitasindonesia.com usai sidang paripurna, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mendesak Inspektorat bersama BPKP melakukan audit investigasi sejak awal lelang. DPRD sesuai fungsi mengundang BPPBJ untuk menjelaskan soal lelang dan mendalaminya sejauh mana pelanggaran yang dilakukan BPPBJ.
“DPRD bisa menggunakan fungsinya untuk mengetahui lebih dalam lagi soal lelang yang dilakukan BPPBJ DKI apakah sesuai prosedur atau ada akal – akalan BPPBJ,” tegas Amir.
Amir menambahkan, akibat lelang akal – akalan ini bisa merusak realisasi APBD TA 2025. Pun termasuk dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2025.
Malah ada yang menyatakan lelang rehab total sekolah yang dilakukan BPPBJ DKI bisa dianggap fiktif. *man