
Pejabat dan staf Pemprov DKI Jakarta mengenakan syal dan kipas kertas bertuliskan WTP saat Sidang Paripurna penyampaian LHP BPK TA 2024, Senin (26/5/2025). *andreas
Jakarta, RIC – Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta mendengarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (26/6/2025) hanya prosedural, formalitas, tidak bermakna.
Hal ini dikemukakan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada realitasindonesia.com, di gedung DPRD DKI Jakarta usai sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Dikatakan hanya prosedur, karena memang tahapnya begitu. Hasil pemeriksaan Keuangan Pemda DKI Jakarta, apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak, tetap harus disampaikan ke DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.
Sementara disebut hanya formalitas, lanjut Amir, karena sesungguhnya pegawai termasuk para pejabat DKI Jakarta pada umumnya sudah mengetahui hasil pemeriksaan BPK, itu WTP sebelum hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna.
Hal ini terlihat dari pegawai termasuk pejabat DKI Jakarta yang hadir di sidang paripurna. Mereka sudah membawa, memegang atau mempunyai selendang (syal) dan kipas tangan bertuliskan WTP, sebelum hasil pemeriksaan keuangan disampaikan pihak BPK.
Ketika BPK menyampaikan hasil audit atau pemeriksaan keuangan Pemda WTP, para pejabat pun mengalungkan selendang ke leher. Begitu pula pegawai lain khusus perempuan, di samping memakai selendang, ada juga mengipas-mengipas menggunakan kipas kertas bertuliskan WTP.
Kalau pejabat belum tahu hasil pemeriksaan BPK, tutur Amir, lantas untuk apa mempersiapkan selendang dan kipas kertas bertuliskan WTP. Semua itu butuh biaya, tidak gratis pengadaannya meskipun tidak besar biayanya. Justru karena sudah tahu WTP, maka para pegawai sudah lebih dahulu mempersiapkannya.
Dikatakan tidak bermakna lagi, lanjut Amir, karena sudah tahu sehingga paripurna sekadar memenuhi aturan main, yang muaranya formalitas saja. Tidak ada lagi pertanyaan atau bisik-bisik tentang hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK apakah WTP atau tidak. Tidak ada lagi hasil yang ditunggu kecuali berharap paripurna cepat selesai.
Mengenai WTP itu sendiri, tutur Amir, apa harus dibangga-banggakan dengan mempersiapkan lebih dahulu dan kemudian mengalungkan selendang WTP di leher. Bangga perlu, penting bahkan harus tetapi yang mesti disadari bukan WTP-nya yang utama tetapi bagaimana dampak pengelolaan keuangan yang WTP itu bagi rakyat.
Pengelolaan keuangan atau aset apakah benar-benar berguna untuk rakyat Jakarta, menguntungkan rakyat, Jakarta lebih maju, ada perubahan atau berjalan di tempat. Harus disadari kesejahteraan rakyat jauh lebih penting daripada sekadar membanggakan WTP sampai harus mengalungkan selendang WTP yang hanya casing. (as)