
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. *ist
Jakarta, RIC – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tengah diguncang. Marullah Matali coba ditumbangkan. Segala isu, tuduhan, tudingan hingga laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilakoni. Belakang hari nama yang diungkap menyangkal karena merasa tidak membuat laporan ke KPK terkait Sekda DKI Marullah Matali.
Isu panas tersebut tentu membuat kalangan birokrasi Pemprov DKI tegang. Saling curiga. Kondisi tidak kondusif dalam tata kelola birokrasi.
Terkait kondisi tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyatakan, masalah ini sudah terlalu melebar hingga menjadi kompleks. “Hal ini perlu mendapat perhatian Gubernur Pramono Anung,” ungkap Amir Hamzah, Selasa (20/5/2025).
WH, lanjut Amir, merasa tidak melaporkan sehingga laporan itu dicabut. Untuk itu WH sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.
“Mengingat masalah ini sudah dilaporkan ke KPK, maka perlu ada respons dari KPK, karena WH tidak merasa melaporkan hingga sekarang belum ketahuan siapa sebenarnya yang melaporkan. Jika benar ada, pasti KPK tahu siapa yang melaporkan,” kata Amir.
Menurut Amir, agar isu tersebut tidak berkembang mempengaruhi kinerja birokrasi Pemprov DKI maka perlu ada penjelasan KPK, sudah ada pemeriksaan kepada si pelapor dan tidak ada salahnya jika yang melaporkan adalah ASN apalagi yang punya jabatan tinggi dan tidak ada salahnya juga KPK menginformasikannya kepada Gubernur.
“Terlepas dari masalah itu, saya menilai proses mutasi terhadap eselon II dan III yang kemarin dilaksanakan Gubernur serta penetapan beberapa walikota mengindikasikan ada hal – hal yang bias dalam proses pengelolaan birokrasi Pemprov DKI Jakarta,” terang Amir.
Hal ini antara lain muncul karena menurut informasi yang diperoleh, ada oknum ASN eselon II yang gagal menjadi walikota. Kondisi seperti ini menimbulkan bias – bias dalam pengelolaan birokrasi.
Hal inilah yang perlu mendapat perhatian Gubernur karena sampai dengan akhir tahun ini dan tahun depan, ada beberapa pejabat tinggi memasuki masa pensiun termasuk Sekda DKI Jakarta yang akan pensiun per 1 Desember 2025.
Untuk diketahui, Marullah Matali lahir pada 27 November 1965 dan akan pensiun pada 1 Desember 2025.
Ini berarti ASN eselon II DKI Jakarta yang memang bercita – cita dan mempunyai hajat sebagai Sekda DKI harus mempersiapkan diri karena pada diperkirakan pada September nanti Gubernur Pramono Anung sudah harus membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk pemilihan Sekda DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali.
“Kita mengharapkan paling lambat pada 1 Desember 2025, bersamaan pensiunnya Marullah Matali, Sekda yang baru sudah dilantik,” pungkas Amir. *man