
Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara diterlantarkan. *ist
Jakarta, RIC – Aset Dinas Perhubungan DKI Jakarta berupa eks Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara ditelantarkan. Sementara untuk Kantor Sudin Perhubungan harus pindah dan menggunakan aset unit lain, Dinas Tenaga Kerja di daerah Plumpang Jakarta Utara.
Aset Dinas Perhubungan Jakarta Utara ini hampir tiga tahun dibiarkan begitu saja, terlantar bahkan sudah dikelilingi alang – alang.
Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitipulu menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, baru baru ini, di Balaikota.
Bagi Victor, ada yang aneh. Dinas Perhubungan seharusnya menggunakan dan memanfaatkan asetnya dan bukan pindah-pindah. “Kalau memang harus dibangun lagi karena tidak layak lagi kenapa tidak direvitalisasi atau dibangun dan mengapa harus menggunakan aset Dinas Tenaga Kerja,” tanya Victor.
Padahal hampir tiga tahun, kata Victor, aset Dinas Perhubungan ini dibiarkan begitu saja dan harus pindah ke kantor walikota dan sekarang menggunakan aset Dinas Tenaga Kerja di daerah Plumpang. Seharusnya, dalam waktu tiga tahun dilakukan revitalisasi atau dibangun.
Kalau pun dikatakan anggaran terbatas atau belum ada anggaran, lanjut Victor, kenapa banyak anggaran dialokasikan untuk revitalisasi, seperti dermaga di Pulau Seribu yang kemudian bermasalah dan dipersoalkan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Memang untuk kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara tidak mendesak dan bukan prioritas. Kalau pun tidak mendesak mengapa harus pindah menggunakan aset unit lain, sempat berkantor di kantor Walikota Jakarta Utara dan sekarang memanfaatkan aset Dinas Tenaga Kerja. (as)