
Prabowo Subianto, Presiden Terpilih dalam Rakernas PAN. *Ist
Jakarta, RIC – Menjelang pelantikan Presiden pada 20 Oktober nanti, Prabowo Subianto secara sistematis menyampaikan narasi dan wacana yang merupakan intisari dari kebijakan yang akan dia lakukan setelah resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024 – 2029.
Apabila narasi yang berkaitan dengan alinea keempat UUD 1945 merupakan indikasi bahwa dalam masa kepresidenannya Prabowo akan ikut memberi kontribusi bagi terwujudnya praktik ketatanegaraan berdasarkan UUD 45 yang Asli yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.
“Ungkapan tersebut telah berhasil menjaring berbagai dukungan terhadap kepemimpinan Prabowo,” buka Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah, Senin (2/9/2014).
Terlepas dari itu, lanjut Amir, apa yang Prabowo sampaikan dihadapan peserta Kongres PAN tentang keteguhan hati untuk menunaikan atas apa yang diucapkan oleh mulut juga telah menarik banyak perhatian.
Apalagi bila ucapan ini dikaitkan dengan pidatonya pada saat menutup Rapim Gerindra, Sabtu (1/9/2024), berkaitan dengan tekadnya untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Dimana dapat disimpulkan bahwa tindakannya terhadap para koruptor akan dilakukan dengan sungguh – sungguh antara lain dengan cara mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberantasan korupsi serta akan mengejar para koruptor meskipun harus mengejar mereka ke Antartika.
“Ini penjelasan yang betul – betul serius sehingga tidak salah kita berharap bahwa apa yang telah diucapkan ini akan diteguhkan oleh hati nuraninya dan akan diaktualisasikan dalam tindakan nyata berupa kebijakan pemberantasan korupsi yang akan dilaksanakan dalam masa tugasnya,” kata Amir.
Bicara tentang korupsi, Amir melanjutkan, dan siapa para koruptor sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
Oleh karena itulah, maka tuntutan yang akan disuarakan oleh masyarakat setelah Prabowo menduduki tahta kepresidenan harus direspon oleh Prabowo secara konstruktif.
Berdasarkan fakta – fakta yang ada mulai dari berbagai laporan yang sudah menumpuk di KPK maupun informasi – informasi tersembunyi yang bisa digali dari Panama Paper dan Pandora Paper, maka masyarakat secara kasat mata sudah bisa mengetahui dimana dan dalam aspek apa tindakan korupsi itu terjadi dan siapa pula para koruptornya.
Ordaling Presiden Jokowi
Menurut Amir, dengan mata tertutup saja masyarakat awam bisa menunjuk para koruptor itu adalah orang yang selama ini berada dalam lingkaran (Ordaling) Presiden Jokowi dan dalam kaitannya dengan Pilpres 2024 lalu ada di antara para koruptor itu merupakan orang – orang yang cukup dekat dengan Prabowo dan akan terus memperlihatkan sikap terus mendukung Prabowo agar mereka bisa mendapatkan bagian kue dari kekuasaan yang saat ini berada dalam genggaman Prabowo.
Rakyat juga melihat dan menilai untuk menindak para koruptor, Prabowo tidak perlu pergi ke Antartika.
Banyak laporan berupa informasi dan data mengenai tindak pidana korupsi dan indikasinya melibatkan Gibran Rakabuningraka maka tidak salah jika rakyat berharap agar sebelum mempersiapkan diri ke Antartika apakah Prabowo akan punya keteguhan hati sesuai ucapan mulutnya untuk melakukan tindakan hukum terhadap berbagai laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gibran yang masih dalam tangan para penyidik KPK.
Demikian halnya dengan masyarakat Maluku Utara yang tentu sangat mengharapkan tindakan tegas Prabowo terhadap Bobby Nasution yang terkait dengan fakta pengadilan berupa Blok Medan yang merupakan bagian dari proses perijinan pertambangan di wilayah Maluku Utara.
“Inilah harapan rakyat untuk melihat bagaimana Prabowo dengan keteguhan hati merealisasikan ucapannya dalam tindakan dan kebijakan terhadap para koruptor,” pungkas Amir. *man