
Benny K Harman. *Ist
Jakarta, RIC – Fraksi Partai Demokrat DPR RI, setelah mencermati dan mendengar secara seksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, yang terjadi sepanjang hari Kamis (22/8/2024) dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat serta demi menjaga tegaknya konstitusi maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dan sejalan dengan yang telah disampaikan pimpinan DPR RI yakni tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat I untuk Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada.
Hal ini dikatakan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Benny K Harman, dalam siaran pers, Jumat (23/8/2024). Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kata Benny, mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun peraturan KPU yang sejalan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, lanjut Benny, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah di semua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Fraksi Partai Demokrat, tambah Benny, mengajak semua masyarakat dan mahasiswa serta penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendorong penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil. (as)