
Jakarta, RIC – Prabowo Soebianto selaku Presiden terpilih harus berani kembali ke UUD 45 asli. Untuk kembali ke UUD 45 asli bisa lewat Dekrit atau bicara dan konsolidasi dengan DPR.
Hal ini disampaikan Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah, kepada realitasindonesia.com, Rabu (17/7/2024), menanggapi berbagai informasi yang berkembang belakangan ini seperti perlunya MPR sebagai lembaga tertinggi negara, perlu dihidupkan kembali, DPA maupun pemisahan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Dan yang tidak kalah penting, lanjut Amir, adalah pidato Prabowo sendiri tentang tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45 alinea IV yang disampaikan di hadapan calon perwira remaja (Capara) TNI – Polri di Balai Sudirman, Jumat (12/7/2024) lalu.
Bagi Amir, perlunya MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan DPA dihidupkan kembali, intinya ada di UUD 45 asli. Karena itu lebih pas kembali ke UUD 45 asli dari pada bicara secara parsial soal MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan perlu dihidupkan DPA.
Begitu pula bicara tujuan nasional sebagaimana disampaikan Presiden terpilih Prabowo Soebianto, kata Amir, tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena sudah terlalu banyak perubahan di Batang Tubuh UUD 45. Perubahan Batang Tubuh UUD 45 hasil amandemen tidak sejalan dengan Pembukaan UUD 45 Asli.
Banyak pasal berubah dan itu membuat tujuan nasional seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 45 asli tidak bisa dilaksanaksn dengan baik atau diterapkan dan direalisasikan secara maksimal.
Jalan satu – satunya atau cara yang tepat, lanjut Amir, kembali ke UUD 45 asli. Apalagi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak pernah dicabut. “Sekarang tinggal kembalikan dan berlakukan saja UUD 45 asli,” tegas Amir.
Bila ingin ada perubahan pasal karena disesuaikan dengan perkembangan politik maka itu dimasukan dalam addendum tanpa harus mengubah UUD 45 asli. Semisal tentang presiden hanya boleh dua periode atau untuk presiden harus berapa tahun jadi warga negara dan tinggal di Indonesia. Semua ini bisa dimasukan dalam addendum. *ap