Presiden AS Donald Trump dimakzulkan Dewan Perwakilan Rakyat AS hingga dua kali, periode pertama dan saat ini. Walaupun begitu sebelum ada putusan Senat, Donald Trump masih menjabat sebagai Presiden. *Ist
Jakarta, RIC – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan “hasutan pemberontakan” terkait kerusuhan di Gedung Capitol beberapa waktu lalu.
Sebanyak 10 anggota Partai Republik ikut bergabung dengan Partai Demokrat dalam voting pemakzulan yang menghasilkan suara 232 berbanding 197. Dengan keputusan itu, Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan sebanyak dua kali.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai pemakzulan Trump bukan sekadar persoalan hukum atau etika politik semata, melainkan mencerminkan perang besar antar-elite di tubuh Amerika Serikat.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa Amerika sedang mengalami fragmentasi politik yang sangat serius. Ini bukan lagi sekadar pertarungan Demokrat versus Republik, tetapi perebutan arah masa depan Amerika,” buka Amir Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Amir, kerusuhan di Gedung Capitol menjadi simbol pecahnya konsensus politik nasional di negeri adidaya tersebut. Ia menilai polarisasi masyarakat Amerika sudah masuk tahap berbahaya dan berpotensi memengaruhi stabilitas global.
Melemahnya stabilitas internal Amerika dapat dimanfaatkan rival-rival strategis seperti Cina dan Russia untuk memperluas pengaruh internasional mereka.
“Ketika Amerika sibuk dengan konflik domestik, maka kekuatan lain akan mengambil momentum. Ini bisa mengubah peta geopolitik dunia dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pemakzulan terhadap Trump memperlihatkan adanya ketidakpercayaan mendalam antar-lembaga negara di Amerika. Kondisi tersebut, berbahaya bagi citra demokrasi Barat yang selama ini selalu dipromosikan sebagai model ideal dunia.
“Dunia melihat bahwa demokrasi Amerika ternyata tidak sekuat yang selama ini mereka kampanyekan. Kerusuhan Capitol menjadi pukulan psikologis dan simbolik bagi kepemimpinan global Amerika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amir menilai proses persidangan Trump di Senat akan menjadi pertaruhan besar bagi masa depan politik Amerika. Apabila Trump sampai dilarang maju kembali dalam kontestasi politik, maka basis pendukungnya diperkirakan tetap akan menjadi kekuatan politik yang signifikan.
“Trumpisme tidak akan hilang begitu saja. Basis massa populis nasionalis di Amerika masih sangat besar dan itu akan terus menjadi faktor tekanan bagi pemerintahan berikutnya,” tandas Amir.
Untuk diketahui, dari beberapa sumber, Poin – poin terkait Isu pemakzulan Trump terbaru (Mei 2026) antara lain:
Alasan Pemakzulan: Anggota Kongres menuduh Trump melanggar konstitusi karena menyerang atau mengancam Iran tanpa persetujuan Kongres.
Survei Publik: Survei terbaru per April 2026 menunjukkan 52% pemilih terdaftar mendukung pemakzulan, sementara 40% menolak.
Kondisi Politik: Demokrat berupaya mendorong pemakzulan, namun Republik cenderung enggan mendukung karena kekhawatiran politik menjelang pemilu.
Klarifikasi Fakta: Laporan mengenai pelengseran/pemakzulan final di Maret 2026 sebelumnya sempat dibantah sebagai klaim yang tidak terbukti secara resmi, namun tekanan politis terus berlanjut.
Sejarah: Trump sebelumnya telah dimakzulkan dua kali pada masa jabatan pertamanya (2019 dan 2021), tetapi dibebaskan oleh Senat. *man