Josephine Simanjuntak mengkritisi kenaikan dana Biaya Tak Terduga (BTT) sekaligus mendorong Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan dana Bansos. *ist
Jakarta, RIC — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 alami penurunan sebesar Rp16 Trilyun. Tahun Anggaran sebelumnya, 2025, besaran APBD mencapai Rp95 Trilyun, pada TA 2026 turun menjadi Rp79 Trilyun. Penurunan besaran APBD tersebut imbas kebijakan penghematan anggaran.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Josephine Simanjuntak, menunjukkan keseriusannya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penyimpanan Barang Daerah (PPBD) Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Rabu (05/11/2025).
Dalam Sidak itu telah mengungkap kendala struktural dalam optimalisasi aset daerah khususnya, terkait pengelolaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang mangkrak. Josephine menemukan mangkraknya puluhan kendaraan yang ada di UPT PPBD BPAD sebagian besar merupakan milik atau titipan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“BPAD tidak memiliki kewenangan melelang kendaraan tanpa izin dari SKPD pemilik. Ini menjelaskan mengapa banyak KDO tetap terbengkalai meski memiliki nilai jual,” ucapnya.
Dalam sidaknya, Josephine memeriksa kondisi riil KDO-KDO yang selama ini hanya menjadi angka dalam laporan. Ia menemukan fakta yang ia sebut “memprihatinkan”. Banyak kendaraan dinas, termasuk bus besar, mobil dan motor dalam kondisi terbengkalai, ditutupi tumbuhan liar, hingga beberapa kehilangan roda.
Fakta di lapangan juga menunjukkan kompleksitas masalah. Proses lelang membutuhkan waktu hingga dua tahun, sementara nilai kendaraan terus menyusut. Belum lagi, penelusuran kepemilikan KDO oleh SKPD dan segelintir prosedur birokrasi yang rumit membuat pelelangan menemui jalan terjal. Alhasil, beberapa unit KDO berjenis ambulans serta bus Transjakarta model lama mangkrak. Hal ini menjadi contoh nyata inefisiensi dalam pengelolaan aset.
Menyikapi temuan ini, Josephine berencana mempertanyakan kejelasan status aset-aset tersebut kepada SKPD terkait. “Artinya, saya akan bertanya kepada SKPD pemilik KDO mengenai kejelasan aset ini karena di dalam situs KPKNL, kendaraan yang dilelang adalah kendaraan yang sudah tidak layak. Bagaimana mungkin kendaraan tersebut dilakukan pelelangan? Tentu nilainya sudah tidak terlalu tinggi,” jelas Josephine.
Sebagai satu-satunya legislator perempuan di Komisi C yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah, Josephine menekankan pentingnya transparansi pengelolaan aset. Menurutnya, pelelangan KDO dapat membantu kebutuhan masyarakat serta menambah pemasukan daerah untuk membiayai program-program prioritas yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Ini bukan sekadar masalah efisiensi, tetapi tentang komitmen kita dalam mengoptimalkan setiap aset daerah untuk kesejahteraan warga Jakarta,” tandas Josephine. (A.oNe)