Kabag Umum Setwan DPRD DKI Jakarta Asril P Ritonga. *andreas/ric
Jakarta, RIC – Kontrak kerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, aman, tidak ada masalah. Semua PJLP diperpanjang kontraknya.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Kamis (6/3/2025), di gedung DPRD DKI Jakarta, ketika ditanya bagaimana nasib ratusan PJLP.
Menurut Ucok, demikian panggilan akrab Kabag Umum Setwan DPRD DKI Jakarta, Asril Pinayungan, ratusan PJLP yang selama ini bekerja di Setwan DPRD DKI Jakarta, kontraknya diperpanjang. Tidak ada satu pun PJLP yang diputus kontrak kerjanya.
Mereka, lanjut Ucok, selama ini telah menjalankan tugas dan bekerja dengan baik sehingga layak kontraknya diperpanjang. “Kerja mereka bagus sehingga tidak ada alasan untuk tidak memperpanjang kontraknya,” ujar Ucok sambil menambahkan gaji Februari 2025, pun sudah mereka terima.
Ucok menambahkan, bahkan ada PJLP yang sebelumnya masuk kategori PJLP administrasi karena mampu dan mempunyai kapasitas intelektual baik, diangkat menjadi tenaga ahli (TA). Dan, kalau dalam perjalanan ada PJLP kebersihan, misalnya, punya kemampuan baik, bisa menjadi PJLP administrasi.
Sementara itu, beberapa PJLP kepada realitasindonesia.com mengungkapkan rasa syukur karena kontrak diperpanjang dan dipercaya untuk tetap bekerja. “Kami benar-benar bersyukur masih dipercaya untuk tetap bekerja, apalagi saat ini banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK),” ujar beberapa PJLP yang ditemui.
PJLP lainnya mengakui, menjelang Desember 2024 rasa cemas dan kuatir menyelimuti hari-hari hidup mereka, apakah kontrak kerja masih diperpanjang atau diputus Setwan DPRD DKI Jakarta. “Sekarang kami sudah tenang,” kata seorang PJLP di basement gedung DPRD DKI Jakarta. (as)