Sekda DKI Marullah Matali. /Ist
Jakarta, RIC – Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, di samping merampungkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2025 yang saat ini sedang dibahas.
RAPBD tahun 2025 ini di akhir November 2024 sudah harus dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Minggu (10/11/2024).
Hal pertama perlu perhatian Sekda, kata Amir, membantu Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan dilaksanakan 27 November 2024 berjalan dengan lancar, aman dan penuh partisipasi masyarakat Jakarta yang punya hak pilih.
Kedua, jabatan eselon II yang kosong, perlu mendapat perhatian untuk segera diisi karena jabatan kosong ini sudah terlalu lama dan terpaksa dirangkap. Pengisian jabatan kosong mendesak agar proses pelaksanaan pembangunan berjalan baik.
Jabatan kosong bertahun – tahun, lanjut Amir, seakan memberi kesan, pejabat DKI Jakarta tidak ada yang mampu, tidak ada yang pintar memimpin jabatan tertentu. Kondisi ini disadari atau tidak, membuat suasana kerja di lingkungan Pemda DKI Jakarta tidak bagus, tidak kondusif.
Jabatan kosong itu, masih diisi pelaksana tugas (Plt) atau dirangkap oleh pejabat tertentu, padahal tugasnya sendiri sudah berat ditambah tugas baru sebagai Plt, jelas tidak efektif.
Jabatan eselon II yang kosong, misalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Pendidikan (Disdik), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Hal ketiga, yang juga perlu menjadi perhatian Sekda, yakni aset daerah. Masalah aset ini sebenarnya sudah sering menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Banyak aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum terdata. Juga banyak aset menjadi kewajiban pengembang belum diserahkan.
Mengenai aset pemda, baik yang belum terdata, belum diserahkan pengembang maupun yang dikerjasamakan, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin belum lama ini menegaskan, akan membentuk pantia khusus (pansus) aset, setelah pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2025 selesai.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), belum lama ini, mengatakan awal tahun 2025, pihaknya akan membentuk Pansus Aset.
Di tengah upaya pembentukan Pansus Aset Pemda, Inspektur Pemda DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dengan para walikota dan SKPD terkait telah bekerja keras dan terus melakukan penagihan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang menjadi kewajiban pengembang.
Hasilnya, sudah tujuh kali dilakukan serah terima aset yang menjadi kewajiban pengembang kepada Pemda DKI Jakarta. Dan, nilai aset yang diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta mencapai puluhan triliun rupiah. (as)