Jakarta, RIC – Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen yang direncanakan Pemerintah untuk Jakarta, jangan sampai hanya slogan. Karena hingga saat ini baru sembilan persen.
Hal ini ditegaskan Rasyidi dalam Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta eksekutif, Senin (19/8/2024), di gedung DPRD DKI Jakarta.
Rapat Gabungan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan Propemperda tahun 2025.
Menurut Rasyidi, rencana Ruang Terbuka Hijau 30 persen sudah lama dan sekarang baru terealisasi sembilan persen. Artinya untuk mencapai 30 persen ruang terbuka maka dalam RTRW 2024 – 2044, memerlukan 20 tahun.
Hal ini berarti setiap tahun bertambah satu persen Ruang Terbuka Hijau sehingga pada 2044, 30 persen Ruang Terbuka Hijau terpenuhi.
“Ini bukan mudah. Ini tidak gampang. Jangan sampai hanya slogan,” ujar Rasyidi.
Sementara itu, Wa Ode Herlina menegaskan, Ruang Terbuka Hijau sangat penting bagi masyarakat karena itu harus diwujudkan dan direalisasikan.
Sedang Dwi Rio Sambodo pun senada dengan Herlina bahwa Ruang Terbuka Hijau sangat penting bagi kehidupan masyarakat, kehidupan manusia menuju Jakarta Kota Global.
Bahkan, lanjut Rio, lingkungan yang ramah atau dalam hal ini Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu standar atau poin penting yang harus menjadi perhatian menuju Jakarta Kota Global.
Menanggapi pandangan maupun kritikan para wakil rakyat, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan semua pendapat yang disampaikan akan menjadi masukan dan perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Ditambahkan Atika, untuk menyediakan 30 persen Ruang Terbuka Hijau 10 persen ruang terbuka di lokasi atau lahan pribadi dan 20 persen di atas lahan atau aset milik pemerintah daerah. (as)