Maluku, RIC – Kejahatan seksual dan asusila lainnya semakin marak terjadi, tidak mengenal usia juga status sosial seperti yang terjadi di Maluku turut menyeret banyak oknum pejabat yang tidak bermoral.
Sebut saja Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku pada Juli 2023 silam yang di lapor bawahannya. Begitu juga kasus mantan Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun (MTH), yang resmi dilaporkan salah satu karyawan cafe miliknya pada September 2023. Kasus ini sempat menyita perhatian publik seantero Nusantara.
“Kasus Mantan Bupati Maluku tenggara itu kasus yang benar – benar menyita perhatian publik. Bukti rekaman langsung diserahkan pelapor yang tak lain adalah korban itu sendiri,” tutur Nurmawati, Aktivis Perempuan Maluku, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (22/7/2024).
Sayangnya kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya seperti kasus kasus yang lain.
“Sudah sangat jelas bukti rekaman milik korban yang telah berada di tangan Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, tapi nyatanya kasusnya hilang begitu saja,” sesal dia.
Kasus Thaher Hanubun tidak ditangani secara profesional oleh pihak Polda Maluku bisa kita ambil contoh kasus David Katayane, mantan Kadis P3A.
“Ia tidak butuh waktu lama dalam penetapan tersangka dan telah divonis oleh pengadilan. Sebab itulah yang diamanatkan oleh aturan bahwa kasus tindak pidana kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan, ucap Nurmawaty.
Tentu bagi aktifis perempuan dan bahkan seluruh kaum perempuan di Maluku merasa terabaikan hak – hak perlindungannya jika terduga pelaku sampai lolos.
“Saat ini yang menjadi tanda tanya bagi kami, kenapa bisa Partai Keadilan Sejahtera yang dihuni oleh para alim ulama mau memberikan rekomendasi kepada terduga pelaku Rudapaksa untuk maju mencalonkan diri lagi sebagai calon kepala daerah,” tanya Nurmawati Kotahatuhaha.
Kami kecewa dengan PKS, lanjut Nurmawaty, karena memberikan rekomendasi terhadap seorang bakal calon kepala daerah yang di duga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap perempuan,itu sama halnya tidak menghargai harkat dan martabat kaum perempuan. Di mana hati nurani mereka.
Jika itu yang terjadi pada anak dan saudara saudara perempuan mereka. Malah seharusnya menurut Nurmaaty, para politisi perempuan dari PKS turut mendorong penuntasan kasus ini. selanjutnya dia pun menambahkan kedepannya publik akan menilai mana partai yang benar benar berpihak pada masyarakat kecil.khususnya kaum perempuan.
Nurmawati juga mengatakan, ada indikasi bahwa kasus – kasus Thaher Hanubun ini bekengi oleh pihak – pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam kekuasaan.sehingga kasus ini di pandang perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Kita tidak mau ada korban – korban lain,” lanjut dia.
Nurmawaty mengatakan bahwa para aktifis perempuan Maluku akan berdiri paling depan untuk melawan para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Akan kami lawan,” tutup Nurmawati. *Adi/